Dua Raperda Disetujui Fraksi-fraksi DPRD KLU, Artadi: Warga Keluhkan Air Macet, Danny: PDAM Harus Tingkatkan Layanan

  • Whatsapp
Rapat paripurna mendengarkan laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD KLU

LOMBOK UTARA (NTB), Utarapost.net — Wakil Bupati Lombok Utara meminta jajaran manajemen Perumda PDAM Amerta Dayan Gunung semakin meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat seraya berharap dua raperda yang disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi pendulum akselerasi pembangunan di Kabupsten Lombok Utara.

Hal ini disampaikan Danny Karter FR saat mengikuti rapat paripurna mendengarkan laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD KLU atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Amerta Dayan Gunung, dan Raperda Penyelenggariaan Perizinan Berusaha, berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (24/5/2023).

Bacaan Lainnya

Wabup Lombok Utara ini lantas berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lombok Utara yang telah menyetujui Raperda Penyertaan Modal Pemda di Perumda PDAM Amerta Dayan Gunung, serta Raperda Perizinan Berusaha di KLU.

Orang nomor dua di Gumi Tioq Tata Tunaq ini menuturkan urgensi raperda yang disetujui itu menandakan masih banyak pekerjaan rumah bersama untuk Lombok Utara pada masa mendatang.

Masih kata Danny, terkait penyertaan modal di PDAM Amerta Dayan Gunung, ada beberapa lahan yang bisa dimaksimalkan dalam rangka pemenuhan infrastruktur guna peningkatan kapasitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Terkait dengan perizinan, maka hal yang diharapkan kemudian terkait kepastian hukum dan hal-hal yang mungkin masih abu-abu bisa diselesaikan dengan raperda ini nantinya,” tandas Ketua DPC Partai Gerindra KLU.

Terpisah, Ketua DPRD KLU, Artadi, sesaat usai rapat paripurna diwawancarai awak media ini mengatakan, lokasi lahan yang berada di wilayah Tanjung terbilang sempit sehingga perlu adanya lahan yang memadai untuk membangun fasilitas, termasuk di wilayah Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Gangga.

“Adanya fasilitas ini perlu betul-betul dimanfaatkan dengan baik,” pintanya.

Politisi asal Desa Sokong ini kerap mendengar keluhan masyarakat karena air yang macet. Dengan diberikannya fasilitas dan dana diharapkan PDAM bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Maka sekarang ini tugas PDAM adalah bagaimana memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup anggota legislatif Dapil Tanjung ini.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD KLU tersebut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lombok Utara, unsur Polres Lombok Utara, unsur PDAM Amerta Dayan Gunung serta sejumlah unsur lainnya. (dsr)

Pos terkait