KPUD Mura Gelar Pleno Tertutup Penetapan Paslon

  • Whatsapp

MUSI RAWAS, UtaraPost.net – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Melaksanakan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020, di Sekretariat KPUD Mura, Rabu (23/9/2020), pukul 08.45 Wib.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPUD Mura, Apandi, saat dibincangi awak media, mengatakan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mura tahun 2020, dilaksanakan secara tertutup.

Bacaan Lainnya

“KPUD Mura menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2020 memenuhi syarat (MS),”kata Apandi.

Dikatakannya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2020 yang telah MS tersebut yakni Paslon H. Hendra Gunawan – H. Mulyana dan Paslon Hj. Ratna Mahmud – Hj. Suwarti.

“Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini sudah dituangkan dalam surat keputusan KPUD Mura,”jelasnya.

Selanjutnya Apandi menambahkan, adapun keputusan KPUD Mura Nomor 118/HK.03.1-Kpt/1605/KPUD-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas tahun 2020.

“Paslon H Hendra Gunawan – H Mulyana diusung oleh tujuh parpol dan paslon Hj Ratna Mahmud – Hj Suwarti diusung oleh tiga parpol,”tutupnya.

Adapun parpol pengusung H. Hendra Gunawan – H. Mulyana yakni, PDI-P, Partai NasDem, PKS, Demokrat, PKB, PPB dan Hanura.

Sedangkan paslon Hj. Ratna Mahmud – Hj. Suwarti diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional.(Mus)

Pos terkait