OKI (Sumsel), Utarapost.net – Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) menilai pelaksanaan mutasi sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak sesuai dengan SK yang dikeluarkan dan di tanda tangani oleh Bupati Iskandar SE
Keputusan sepihak Kepala Dinas Pendidikan merubahan lokasi dan membatalkan mutasi sejumlah kepala sekolah dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan pengambilan keputusan tersebut tidak di dasari SK perubahan yang dikeluarkan oleh Bupati Iskandar SE
“Keputusan Kepala Dinas Pendidikan merubah dan membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan Bupati Iskandar SE sebelumnya perlu dipertanyakan. Karena perubahan dan pembatalan SK oleh Kadisdik tersebut tidak didasari SK perubahan.” Katanya
Dikatakan Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Ali Musa kepada awak media ini. Salah satu fakta yang tak bisa dibantah. Rotasi antara Kepsek SMP 1 Kayuagung dan Kepsek SMP 4 Kayuagung hingga saat ini tidak pernah terlaksana.
“Surat Keputusan (SK) Bupati yang dikeluarkan melalui Badan Kepengawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sudah diedarkan dan juga sudah diterima oleh masing-masing pihak Kepala Sekolah, namun rotasi kedua Kepsek tersebut hingga saat ini tidak dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan.” Jelasnya
Dia beranggapan Kepala Dinas Pendidikan OKI telah bersikap Arogan, karena secara sepihak merubah lokasi penempatan tugas Kepsek SDN 1 Muara Baru, Berdasarkan SK Bupati seharusnya di mutasi ke SDN 19 Kayuagung namun justru memindahkan Kepsek Muara Baru tersebut ke SDN 1 Serigeni Baru.
“Saya kira ini adalah tindakan pembangkangan terhadap perintah Bupati dan kami juga menilai ada unsur kepentingan kedua belah pihak. Sikap membangkang Kepala Dinas Pendidikan ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan untuk itu pihak kami akan menyampaikan hal ini ke BKPP dan Inspektorat.” Pungasnya
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan H Muhammad Refli S.Sos M.Si Dinas Pendidikan Kabupaten ogan komering ilir (OKI) saat di konfirmasi awak media ini pada Selasa siang tanggal 07.11.2023 sekira pukul 11.00 wib akan tetapi menurut Staf dan Pol PP di Dinas tersebut Pak Kadin baru saja keluar.
“Pak Kadin dan Pak Kabid barusan saja keluar Pak,” Jawab mereka serempak
Pada hari berikutnya Rabu tanggal 08.11.2023 dan Kamis 09.11.2023 awak media ini kembali mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan, namun kembali staf dan Pol PP mengatakan jika yang bersangkutan sedang Dinas Luar. Sehingga berita ini di turunkan (her)