Polres Empat Lawang Kembali Temukan Ladang Ganja dan Ringkus Pemiliknya

  • Whatsapp

Empat Lawang, Utarapost.net – ditengah-tengah pandemi covid-19 Kembali anggota Polres Empat Lawang menorehkan prestasi dengan ditemukannya ladang ganja dan mengamankan pemiliknya di Talang Berang Nibung, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Senin 15/6/2020 sekira pukul 06.30 WIB.

Adapun pemiliknya yang berhasil diamankan petugas adalah Abdul Sotderi alias AP (20), warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang

Bacaan Lainnya

Kapolres Empat Lawang AKBP. Wahyu, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Rusdiyanto mengatkan, dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil megamankan barang bukti 31 batang tanaman jenis ganja dengan berat bruto 2.500 gram (2,5 kg).

Ditambahkan yang mana penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu (14/6/2020) kronologis nya berawal dari informasi masyarakat bahwa di Talang Berang Nibung terdapat tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja. selanjutnya Kanit Opsnal melakukan lidik ke lokasi dan dapat dipastikan informasi itu benar.

”Kemarin pagi kami beserta anggota Opsnal mendatangi lokasi dan melihat di dalam pondok itu ada satu orang bernama Abdul Sotderi alias AP yang merupakan pemilik kebun,” ungkap Rusdi, Selasa (16/6/2020).

Kemudian lanjut Rusdi, anggota melakukan penggeledahan dan penyisiran disekitar pondok dan kebun kopi milik tersangka dan ditemukan 31 batang ganja dengan berat bruto 2.500 gram yang tidak jauh dari pondok tersangka.

”Berjarak sekitar 40 meter dari pondok. tersangka kemudian barang bukti dan tersangka dibawah ke Polres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian disampaikan juga oleh Rusdi pihaknya juga sudah mengambil sampel tes urine tersangka dan dikirim ke labfor dimana ternyata tersangka juga merupakan bandar ganja. Dan akibat perbuatanya tersebut tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) subsider 111 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Dijelaskan Rusdi, kebun kopi yang ditanami ganja itu berada di areal bukit barisan. Anggota harus berjuang ekstra untuk menemukan ladang ganja itu karena lokasi yang terjal mendaki perbukitan.

” Kami harus menempuh perjalanan selama enam jam lebih untuk sampai ke lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki melewati jalan yang terjal dan mendaki. Ada pun tanaman ganja tersebut sudah siap panen dengan tinggi berkisar antara 70 Cm sampai 1 meter,” tutupnya (b4r)

Pos terkait