Sepanjang Tahun 2020, Polres Lubuklinggau Ungkap 128 Kasus Narkoba

  • Whatsapp

LUBUKLINGGAU, UtaraPost.net – Sepanjang tahun 2020 Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap 128 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 186 orang tersangka, 16 diantaranya wanita, 5 anak-anak dan 6 oknum polisi serta satu oknum aparatur sipil negara (ASN).

Demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi dalam Press Release, di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (23/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolres menjelaskan bahwa ungkap kasus yang mereka lakukan ini, sebagai komitmen pihaknya memerangi narkoba di Lubuklinggau. Kemudian juga ditambahkan bahwa banyak barang bukti yang didapatkan berasal dari daerah tetangga.

“Hasil ungkap kasus juga lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan, tambah Kasat Narkoba, sebanyak 2,1829 Kg sabu, 190,5 butir ekstasi dan 2,21 Kg ganja. Sedangkan pada tahun 2019 lalu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil ditangkap 141 tersangka, diamankan 767,193 gram sabu, 75 butir ekstasi dan 27 gram ganja.

“Jumlah ini melampaui target, yakni 110 tersangka, 200 gram ganja, 900 gram sabu dan 150 butir ekstasi,” tukasnya. (Mus)

Pos terkait